Pages

Senin, 09 Januari 2012

Pelanggaran HAM Makin Berat Konflik Sawit Mengancam

PONTIANAK – Jumlah aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia tahun 2011 di Kalimantan Barat menurun cukup drastis. Komisi Nasional HAM Kalbar melaporkan pada tahun ini hanya ada 86 kasus yang ditangani mereka (sampai 29 Desember). Angka tersebut jauh di bawah tahun 2010 yang mencapai 103 kasus, atau 2009 yang tembus 115 kasus.Meskipun demikian, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar Kasful Anwar menilai, menurunnya jumlah aduan bukan berarti tingkat pelanggaran HAM di Kalbar membaik. Malahan dikatakannya, tindak pelanggaran HAM tahun ini lebih hebat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dilihat secara kuantitas aduan, jumlah pelanggaran HAM memang menurun. Tapi jika dilihat kasus per kasus, kondisi korban, dan tindakan pelaku, saya rasa jauh lebih berat dan masif. Pelanggaran yang kita temukan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kasful saat ditemui Pontianak Post, kemarin (29/12).

Pelanggaran HAM yang paling dominan lagi-lagi datang dari proses hukum yang tidak adil bagi rakyat kecil. Betapa tidak, dari total aduan, jumlah pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan mencapai 43 persen. Kasus-kasus konflik hampir selalu dimenangkan oleh kaum berduit. Sementara si miskin menjerit.
Penegak hukum juga mendapat porsi besar sebagai pihak teradu, dengan raihan 30 persen. Dibagi lagi secara profesi, kepolisian yang paling besar diduga melanggar HAM dengan 24 persen. Lembaga lainnya adalah kejaksaan dengan angka 4 persen dan kehakiman 2 persen.Kasus mencolok lainnya adalah konflik sawit. Kasful mengatakan tindakan sewenang-wenang perusahaan-perusahaan sawit terhadap warga setempat menjadi yang terbesar kedua, di samping proses hukum yang tak adil. Tahun ini aduan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan (terutama perkebunan sawit) mencapai 18 persen dari semua kasus.
“Kebanyakan kasusnya adalah seputar perampasan hak agraria. Beberapa perkebunan sawit dilaporkan melakukan penyerobotan tanah milik masyarakat adat. Selain itu ada juga yang terkait sistem bagi hasil yang merugikan masyarakat,” jelas Kasful.Dari keseluruhan aduan tersebut, yang sudah terselesaikan baru 24 kasus. Sebanyak 37 49 kasus lainnya masih dalam pemantauan, 37 dipantau aktif, sisanya pasif. Sedangkan kasus yang sudah damai, antara pelaku dan korban dihentikan berjumlah 5 kasus. Termasuk kasus penembakan oknum kepolisian terhadap warga di Sanggau baru-baru ini.Berdasarkan tempat kejadian perkara, pelanggaran HAM paling banyak terjadi di Pontianak dengan 29 kasus. Disusul Kabupaten Kubu Raya, Sintang, dan Kota Singkawang. (ars)

1 komentar:

IMM FP UMY mengatakan...

pengetahuan yang mumpuni dan gaya bahasa yang mudah dimengerti, semoga dengan dibuatnya tulisan ini orang-orang diluar sana jauh lebih memperhatikan tentang hak-hak kaum kecil yang ditindas. semoga dengan dibuatnya tulisan ini orang-orang diluar sana menyadari betapa pentingnya penegakan Hak asasi manusia, khususnya di negeri yang bimbang dan kacau-balau ini,,,

tetap semangat ya :)

Posting Komentar