Pages

Senin, 09 Januari 2012

PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM BIDANG PERTANIAN BERKELANJUTAN

Dalam era globalisasi yang semakin menguat, penguasaan terhadap Teknologi Komunikasi dan Informasi merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar. Teknologi diyakini sebagai alat pengubah. Sejarah membuktikan evolusi teknologi selalu terjadi sebagai tujuan atas hasil upaya keras para jenius yang pada gilirannya temuan teknologi tersebut diaplikasikan untuk memperoleh kemudahan dalam aktivitas kehidupan dan selanjutnya memperoleh manfaat dari padanya.

Teknologi Informasi Komunikasi merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Teknologi informasi mempunyai tiga peranan pokok:
  1. Instrumen dalam mengoptimalkan proses pembangunan, yaitu dengan memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Produk dan jasa teknologi informasi merupakan komoditas yang mampu memberikan peningkatan pendapatan baik bagi perorangan, dunia usaha dan bahkan negara dalam bentuk devisa hasil eksport jasa dan produk industry telematika.
  3. Teknologi informasi bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area seluruh wilayah nusantara.
Kesadaran pentingnya Teknologi Komunikasi dan Informasi yang biasanya disebut ICT (Information and Communication Technologi), bukan hanya monopoli kalangan pengusaha besar saja tetapi juga bertumbuh di kalangan pengusaha kecil dan kekuatan-kekuatan masyarakat lain, seperti Koperasi, Kelompok Tani, dan Masyarakat biasa. ICT diyakini berperan penting dalam pengembangan bisnis, kelembagaan organisasi, dan juga mampu mendorong percepatan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat.
Teknologi juga memegang peranan penting dalam pengembangan pertanian. Teknologi dimafaatkan dalam tiga cabang utama pertanian yaitu penanaman, peternakan, dan perikanan.
Salah satu contoh Teknologi Informasi Komunikasi yaitu internet. Internet menyajikan dunia secara tanpa batas. Lewat sarana inilah diharapkan dapat digunakan untuk mencari segala informasi yang dibutuhkan dan dapat pula digunakan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian melalui korespondensi dengan orang lain atau perusahaan di berbagai penjuru dunia baik Informasi terkini maupun informasi terlama bisa didapat dan dikirimkan dengan cepat. Selama ini masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa disebabkan kurangnya informasi yang baru dan tepat. Informasi dari internet berfungsi sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lain.
Internet memberi informasi kepada para petani dalam pemeliharaan tanaman dan hewan, pemberian pupuk, irigasi, ramalan cuaca dan harga pasaran. Manfaat internet menguntungkan para petani dalam hal kegiatan advokasi dan kooperasi.
Internet juga bermanfaat untuk mengkoordinasikan penanaman agar selalu ada persediaan di pasar, lebih teratur dan harga jual normal. Jika para petani memerlukan informasi khusus yang tidak dapat segera dilayani para petugas penyuluhan pertanian, maka mereka bisa mendapatkan informasi tersebut dari internet.
Pengenalan internet bisa dimulai dari para pemuka masyarakatnya. Para pemimpin tersebut perlu diyakinkan akan efektivitas internet dalam membidik sasaran-sasaran pembangunan yang ditetapkan. Dengan demikian manfaat internet dapat cepat disebarluaskan kepada masyarakat banyak melalui para pemuka masyarakat tersebut. Struktur masyarakat perdesaan tersusun dalam kelompok-kelompok, baik itu kelompok usaha, kesenian, ataupun kelompok social lainnya, yang masing-masing mempunyai pemimpinnya. Para pemuka masyarakat dapat diberdayakan untuk menunjukkan manfaat internet bagi setiap kelompoknya. Pemberdayaan tersebut dapat dilakukan melalui kampanye lokal, pelatihan-pelatihan dan proyek percontohan.
Dengan lancarnya arus informasi, keterlambatan dan miskomunikasi mengenai penanaman, pemupukan, penyemprotan, pemanenan, pengeringan, dan penjualan hampir tidak terjadi lagi. Koperasi dapat mengetahui kebutuhan mingguan para petani secara akurat dan menjadwalkannya dengan baik, musim panen dapat dirotasi, harga lebih stabil, sementara koperasi dapat menjadi pengumpul dan pemasar hasil produksi langsung kepada konsumen akhir. Peran tengkulak dan pengijon secara bertahap dieliminasi.
Harapannya TIK ini dapat digunakan oleh sebanyak mungkin petani Indonesia atau bahkan para petani di dunia agar produktivitas padi mereka meningkat, dan dijadikan sebagai alat pengembangan pertanian, demikian pula untuk kesejahteraan hidupnya.

Pelanggaran HAM Makin Berat Konflik Sawit Mengancam

PONTIANAK – Jumlah aduan pelanggaran Hak Asasi Manusia tahun 2011 di Kalimantan Barat menurun cukup drastis. Komisi Nasional HAM Kalbar melaporkan pada tahun ini hanya ada 86 kasus yang ditangani mereka (sampai 29 Desember). Angka tersebut jauh di bawah tahun 2010 yang mencapai 103 kasus, atau 2009 yang tembus 115 kasus.Meskipun demikian, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalbar Kasful Anwar menilai, menurunnya jumlah aduan bukan berarti tingkat pelanggaran HAM di Kalbar membaik. Malahan dikatakannya, tindak pelanggaran HAM tahun ini lebih hebat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dilihat secara kuantitas aduan, jumlah pelanggaran HAM memang menurun. Tapi jika dilihat kasus per kasus, kondisi korban, dan tindakan pelaku, saya rasa jauh lebih berat dan masif. Pelanggaran yang kita temukan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kasful saat ditemui Pontianak Post, kemarin (29/12).

Pelanggaran HAM yang paling dominan lagi-lagi datang dari proses hukum yang tidak adil bagi rakyat kecil. Betapa tidak, dari total aduan, jumlah pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan mencapai 43 persen. Kasus-kasus konflik hampir selalu dimenangkan oleh kaum berduit. Sementara si miskin menjerit.
Penegak hukum juga mendapat porsi besar sebagai pihak teradu, dengan raihan 30 persen. Dibagi lagi secara profesi, kepolisian yang paling besar diduga melanggar HAM dengan 24 persen. Lembaga lainnya adalah kejaksaan dengan angka 4 persen dan kehakiman 2 persen.Kasus mencolok lainnya adalah konflik sawit. Kasful mengatakan tindakan sewenang-wenang perusahaan-perusahaan sawit terhadap warga setempat menjadi yang terbesar kedua, di samping proses hukum yang tak adil. Tahun ini aduan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan (terutama perkebunan sawit) mencapai 18 persen dari semua kasus.
“Kebanyakan kasusnya adalah seputar perampasan hak agraria. Beberapa perkebunan sawit dilaporkan melakukan penyerobotan tanah milik masyarakat adat. Selain itu ada juga yang terkait sistem bagi hasil yang merugikan masyarakat,” jelas Kasful.Dari keseluruhan aduan tersebut, yang sudah terselesaikan baru 24 kasus. Sebanyak 37 49 kasus lainnya masih dalam pemantauan, 37 dipantau aktif, sisanya pasif. Sedangkan kasus yang sudah damai, antara pelaku dan korban dihentikan berjumlah 5 kasus. Termasuk kasus penembakan oknum kepolisian terhadap warga di Sanggau baru-baru ini.Berdasarkan tempat kejadian perkara, pelanggaran HAM paling banyak terjadi di Pontianak dengan 29 kasus. Disusul Kabupaten Kubu Raya, Sintang, dan Kota Singkawang. (ars)

Ajaran Sesat Dalam Berbagai Agama

Kata "heresy" berasal dari bahasa Yunani αιρεσις, hairesis (dari αιρεομαι, haireomai, "memilih"), yang berarti pilihan keyakinan atau faksi dari pemeluk yang melawan. Kata ini banyak dipergunakan oleh Ireneus dalam risalatnya Contra Haereses (Melawan Penyesat). Ia menggambarkan posisinya sendiri sebagai yang ortodoks (dari ortho- "lurus" + doxa "pemikiran") dan posisinya akhirnya berkembang menjadi posisi Gereja Kristen perdana, dari mana kata-kata ortodoks itu berasal.
Jadi, ada anggapan bahwa "ajaran sesat" tidak mempunyai arti yang sepenuhnya obyektif. Kategori ini hanya ada sebagai kebalikan dari posisi suatu sekte yang sebelumnya telah didefinisikan sebagai "ortodoks". Jadi, setiap pandangan yang non konformis di dalam bidang apapun juga dapat dianggap "sesat" oleh yang lainnya di dalam bidang tersebut yang yakin bahwa pandangan mereka adalah yang "benar" (ortodoks).
Para penyesat biasanya tidak menganggap keyakinan mereka sesat. Menyebut sebuah ajaran itu "sesat" adalah suatu penghakiman yang tidak bebas nilai, karena hal itu dilakukan dari dalam suatu sistem kepercayaan yang mapan. Misalnya, orang Katolik Roma menganggap ajaran Protestan sesat, sementara orang non-Katolik menganggap ajaran Katolik sebagai "Kemurtadan Besar."
Agar sebuah ajarah sesat bisa ada, pertama-tama harus ada suatu sistem dogma yang berwibawa yang ditetapkan sebagai dogma yang ortodoks, seperti misalnya yang diusulkan oleh Gereja Katolik Roma. Istilah ortodoks digunakan di Gereja Ortodoks Timur, sejumlah Gereja Protestan, dalam Islam, sebagian denominasi Yahudi, dan dalam tingkat yang lebih rendah dalam agama-agama lain. Pandangan varian dari Marxisme-Leninisme yang ortodoks digambarkan sebagai "golongan kanan" atau "penyimpangan kiri". Gereja Scientology menggunakan istilah "squirelling" ("membajing") untuk merujuk kepada perubahan-perubahan yang tidak sah terhadap ajaran atau metodenya

A.      Kristen

Penggunaan istilah ajaran sesat dalam konteks kekristenan sudah jarang digunakan saat ini, dengan beberapa perkecualian: misalnya Rudolf Bultmann dan perdebatan tentang penahbisan imam wanita dan para imam gay. Pandangan populer menurunkan "bidah" kepada Abad Pertengahan, saat puncak kekuasaan gereja di Eropa, tapi kasus seorang sarjana dan humanis Giordano Bruno bukanlah eksekusi terakhir untuk bidah. Bidaah mengingatkan akan sebuah hukuman resmi dalam negara-negara Katolik Roma hingga akhir abad 18. Di Spanyol, kasus bidah telah didakwa dan dihukum sepanjang Kontra Pencerahan setelah Era Napoleon.
Penyesatan di dalam gereja sebenarnya memiliki usia yang sama tuanya dengan usia gereja itu sendiri. Sejak zaman Paulus dan Yohanes, setelah Kristus naik ke surga, berbagai penyesat telah bermunculan. Gereja mula-mula yang muda itu telah diperhadapkan dengan berbagai pengaruh ajaran yang menyesatkan, dan itu akan terus berlangsung sampai akhir zaman nanti.
Abad-abad berikutnya pun gereja menghadapi berbagai aliran seperti: Marsionisme, Montanisme, Novatianis, Donatis, dan sebagainya. Demikian juga seterusnya. Jadi, gereja tidak perlu terkejut dengan munculnya berbagai ajaran dan aliran yang membingungkan dan menyesatkan, namun justru harus waspada, dan memperkokoh iman, penyelidikan kebenaran yang alkitabiah dan mempererat hubungan dengan Tuhan, Sang Kepala Gereja.

Kriteria yang Salah


Sebelum melihat beberapa titik tolak yang merupakan dasar untuk mengukur sejauh mana suatu ajaran itu bernilai sesat, orang Kristen kadang-kadang memiliki miskonsepsi, antara lain:

1.      Jemaat besar selalu benar, kelompok kecil adalah sesat. Kriteria ini salah, sepanjang perjalanan sejarah gereja, sering terjadi bahwa jumlah aliran yang tidak alkitabiah lebih besar dari pada gereja Tuhan. Di Chili, pada abad lalu tercatat aliran-aliran bidat lebih banyak pengikutnya daripada anggota gereja resmi. Dan, biasanya justru aliran-aliran yang mengandung kesesatan itu lebih banyak diminati orang ketimbang gereja resmi yang setia pada kebenaran dan kekudusan.
2.      Gereja Negara adalah benar, jemaat pecahan sesat. Kriteria ini pun salah. Di Eropa tercatat bahwa waktu gereja menyatu dengan negara, justru membawa berbagai penyimpangan. Di Indonesia setelah zaman kemerdekaan memang tidak terjadi kesatuan antara kekuasaan gereja dan negara.
3.      Gereja yang benar adalah yang menjangkau golongan sosial ekonomi menengah ke atas. Kriteria ini juga salah. Memang, berbagai aliran baru sering lebih dapat menjangkau masyarakat rendah. Sedangkan kalangan gereja besar banyak anggota dari kalangan menengah ke atas. Namun, berbagai catatan sejarah mencatat bahwa aliran-aliran tertentu justru menjangkau kelompok menengah ke atas, seperti kalangan bisnis, pejabat dan sebagainya. Bidat Christian Science, Children of God, dsb. jelas mempunyai pengikut kalangan menengah ke atas.

Batasan pengertian

Ajaran adalah suatu pemahaman (yang biasanya menyangkut konsep kehidupan) yang disampaikan kepada pihak yang lebih luas dengan sengaja dan terencana. Sesat adalah salah jalan atau menyimpang dari yang telah ditetapkan. Berbicara tentang ajaran yang sesat, kedua belah pihak dapat saling menuduh yang lain sesat dengan dasar suatu ketetapan yang menguntungkan pihak tersebut, oleh karena itu orang Kristen yang benar perlu mengambil titik tolak yang telah dibuktikan dalam sejarah Gereja Tuhan. Semua penganut ajaran, apa pun isi ajarannya, meyakini bahwa ajaran yang mereka anut itu benar. Mereka juga dapat mengatakan bahwa ajaran di luar yang mereka anut adalah sesat. Karena itu, orang Kristen perlu melihat sejarah/penyebab munculnya berbagai ajaran yang disebut sesat, dan dari sudut pandang mana ajaran itu disebut sesat. Ajaran-ajaran yang jelas-jelas menentang kekristenan tidak termasuk ajaran sesat melainkan Anti-Kekristenan.

Penyebab timbulnya

Beberapa penyebab ajaran-ajaran sesat di dalam gereja, antara lain:
·                Sebagai reaksi terhadap gereja resmi (aliran utama). Para pencetus dan penganut ajaran-ajaran yang kemudian orang Kristen sebut sesat, umumnya diawali dengan kekecewaan terhadap gereja-gereja resmi (gereja arus utama) yang semakin melembaga, semakin baku dan kaku, yang biasanya diikuti dengan ajarannya yang cenderung menekankan intelektualitas. Para penganut aliran ini ingin kembali pada kehangatan persaudaraan, pengalaman rohani, dan persekutuan langsung dengan Allah, kesederhanaan pemahaman atas Alkitab, serta penerapan ajaran Alkitab yang langsung aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

·                Penekanan terhadap doktrin tertentu. Alkitab sangat kaya dengan berbagai ajaran untuk pedoman iman dan kehidupan ini. Para penganut ajaran sesat biasanya memberi tekanan khusus pada satu atau dua ajaran Alkitab, lalu diinterpretasikan sedemikian rupa dan ditambah dengan ajaran-ajaran pemimpinnya sehingga menjadi satu doktrin utama dalam aliran itu.

·                Pengaruh ajaran yang tidak Alkitabiah (pola pikir di luar Alkitab/pemahaman Alkitab yang salah). Bersamaan dengan perkembangan ilmu pemikiran (sosial, sains, komunikasi, dll. yang sudah diawali pada abad 17 dan 18) berbagai fenomena pemikiran serta pemahaman saling bersentuhan dan memengaruhi. Dalam abad ke-20 yang baru lalu ini, misalnya, munculnya gerakan karismatik (dalam konotasi ekses negatifnya) bertemu dengan ajaran kemakmuran dan hidup sukses (bukan teologi sukses, sebab ajaran tersebut bukan teologi), serta pola bisnis "pasar bebas" menghasilkan menjamurnya penyelenggaraan kebaktian-kebaktian di kota-kota besar. Seperti halnya pola bisnis pasar bebas, mereka tanpa risih membuka kebaktian di samping gereja yang sudah ada. Bahkan, ada satu gedung dengan dua merek gereja yang satu sinode. Maka, yang berlaku adalah hukum rimba: yang kuat yang menang (kuat modal, kuat suara, dan kuat ndablegnya).

Titik Tolak

Titik tolak untuk menyatakan suatu ajaran sesat menjadi perdebatan tersendiri. Umumnya gereja menggunakan Alkitab sebagai tolak ukur apakah suatu ajaran menyeleweng dari ajaran Tuhan. Namun persoalannya seringkali bukan apa yang mereka ajarkan dari Alkitab, melainkan apa yang mereka tambahi di luar Alkitab maupun yang ajaran Alkitab tidak mereka ajarkan. Masing-masing ajaran yang dicap sesat memiliki interpretasi sendiri-sendiri terhadap Alkitab.
Berikut beberapa pedoman yang dapat dijadikan acuan penilaian. Gereja-gereja di sepanjang zaman, terutama di lingkungan gereja-gereja reformasi, tetap sepakat menerima ajaran dasar tentang keselamatan yang bertumpu pada sola gratia , sola fide , dan sola scriptura , yaitu bahwa keselamatan ini hanya oleh anugerah Allah yang diterima dengan iman berdasarkan berita Alkitab. Semua aliran dan ajaran dalam berbagai kelompok kekristenan memang menerima prinsip tersebut, namun dalam praktiknya ada hal-hal lain yang ditambahkannya, seperti:
1.      Adanya syarat-syarat tambahan. Beberapa contoh syarat tambahan yang tidak disetujui dengan dasar ketiga prinsip di atas, terutama Sola Fide:
·         "Betul keselamatan adalah anugerah Allah, tetapi orang percaya harus dapat berkarunia lidah (glosolalia). Kalau tidak maka orang tersebut belum tentu selamat."
·         "Memang keselamatan adalah anugerah Allah, tetapi si penerima harus menunjukkan perubahan hidup yang radikal (perfeksionisme) sebagai bukti keselamatan tersebut."
·         "Keselamatan yang adalah anugerah itu harus disambut dengan peribadahan pada hari Sabat (sesuai berita Alkitab). Hari Sabat adalah hari ketujuh, yaitu hari Sabtu, bukan Minggu (Adventis)."
·         Sebelum seseorang menerima keselamatan, ia harus melepaskan diri dari segala ikatan "duniawi", yaitu: politik dan institusi pemerintah, badan-badan usaha dan bisnis, serta lembaga agama resmi, yaitu Katholik dan Protestan, lalu bergabung dengan Society of the New World (Saksi Yehova)."
·         Orang dapat menerima keselamatan setelah mampu menganggap bahwa segala penyakit, penderitaan, dan kematian adalah semu dan khayalan belaka (Christian Science).
·         Bahwa asas-asas Utama serta tatacara-tatacara Injil adalah: pertama, Beriman kepada Tuhan Yesus Kristus; kedua, Bertobat; ketiga, Pembaptisan dengan penculapan untuk pengampunan dosa-dosa; keempat, Penumpangan tangan untuk karunia Roh Kudus. (Pasal-pasal kepercayaan Ke-4) Mormonisme).
2.      Pembedaan tingkat-tingkat keselamatan yang terpengaruh oleh sistem kelas yang ada di masyarakat.
·         Ada aliran yang membedakan sekelompok orang percaya pada tingkat keselamatan, sementara ada yang sudah pada tingkat hidup rohani yang lebih dekat dengan Allah.
·         Ada orang yang selamat yang tergolong pada 144.000 yang masuk surga, sisanya hanya tinggal dalam Kerajaan 1000 tahun di bumi ini.
·         Aliran lain membedakan: orang Kristen Maha Kudus, Kristen Tempat Kudus, dan orang Kristen Halaman.
3.      Pemuliaan tokoh-tokoh manusia. Para pelopor dan penganut ajaran tertentu memang tetap memuliakan Kristus, dan juga mengakui bahwa pendiri/pimpinan kelompoknya dipanggil untuk mengajar kebenaran yang telah hilang. Aliran-aliran di berbagai tempat percaya para tokoh mereka mengajarkan kebenaran, seperti:
·         Lou Voorthuisen di negeri Belanda
·         Raux di Prancis
·         Father Divine sebagai Allah di Amerika
·         Ny. Ellen Gould White-Harmon (Ny. White), Adventis
·         Nabi Joseph Smith (Mormon)
·         Pendeta Protestan (Protestan)
·         Ny. Mary Baker-Eddy (Christian Science)
·         William Branham (Gerakan Faith Healing)
4.      Pemuliaan diri dan kecaman-kecaman terhadap gereja dan teologi. Gejala lain dari kesesatan adalah kuatnya pemuliaan diri dan kecaman terhadap gereja dan kelompok lain yang dinilai duniawi, tidak penuh dengan roh, murtad, dan lain-lain. Di samping itu, mereka umumnya mengecam pendidikan teologi dan orang-orang yang sekolah teologi. Muncul ucapan, seperti: "Aku tidak sekolah teologi, tetapi dipakai Tuhan dengan heran, lihat hasil pelayananku sudah sekian jumlahnya."
5.      Alkitab di tangan kanan, ajaran lain di tangan kiri. Orang Kristen semua menerima bahwa Alkitab adalah Firman Tuhan (Sola Scriptura). Para penganut ajaran yang dianggap menyalahi Sola Scriptura menambahkan buku lain/wahyu lain yang dipercaya sebagai tuntunan iman yang setara dengan, bahkan lebih tinggi dari, Alkitab, seperti:
·         Tn. Sweden-borg, seorang pemimpin sekte tertentu. Setiap selesai membaptiskan orang, ia memberi Alkitab dengan tangan kanan dan buku karangannya sendiri dengan tangan kiri sebagai penuntun hidup beriman.
·         "Testimonies" Ny. White yang berisi interpretasi berbagai penglihatan pribadinya tentang Kitab Wahyu merupakan buku wajib penganut Adventis.
·         Penganut Christian Science menetapkan bahwa buku Mary Baker Eddy, "Science and Health with key to the Scripture" adalah kunci untuk mengerti isi Alkitab.
·         Para Saksi Yehova menyatakan secara praktis dan teoritis bahwa penjelasan Russell tentang Rencana Allah lebih penting daripada Alkitab.
·         Gereja Mormon percaya Kitab Mormon: Satu Kesaksian Lagi Tentang Yesus Kristus adalah Firman Allah. Mereka percaya Kitab Mormon tidak bersaing dengan Alkitab, melainkan menguatkannya. Kitab Mormon merupakan catatan sejarah para nabi dari bangsa Amerika kuno yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Joseph Smith. Bangsa tersebut itu mengetahui mengenai misi Yesus Kristus, percaya kepada Dia, mengajar tentang Dia, dan kemudian menulis di atas lemping-lemping.
·         Di bawah sub pokok ini dapat ditambahkan adanya penggunaan benda-benda tertentu dan doa/ayat yang dipakai sebagai semacam jimat atau mantera karena dianggap benda atau ayat tersebut, mengandung kekuatan gaib/magis, yang mendatangkan pertolongan.
6.      Penekanan yang berlebihan tentang Eskatologi/teologi akhir zaman. Salah satu ciri utama dari aliran-aliran ini adalah penekanan yang berlebihan tentang eskatologi. Berbagai perhitungan dan tafsiran dikemukakan. Terutama tentang angka-angka dan lambang-lambang. Lalu dicocok-cocokkan dengan situasi yang terjadi pada zamannya. Karena itu, tafsiran tentang apa dan siapa Antikristus selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu dan tokoh yang dianggap musuh kekristenan.
Tetapi, kalau anggota-anggota aliran (kelompok) itu makin banyak bergaul dengan gereja dan ada yang belajar teologi, kecenderungan ini makin tipis. Sebab, mereka mulai terbuka tentang bentuk-bentuk sastra yang dipakai dalam Alkitab dan dalam konteks apa suatu firman diwahyukan Tuhan kepada umat Tuhan, sehingga mereka mulai meninjau ulang ajaran-ajaran yang pernah disampaikannya. Tahun-tahun belakangan ini tercatat propaganda sesat bahwa Tuhan Yesus datang pada 28 Oktober 1994, lalu September 2001, dan muncul ramalan kiamat terjadi pada 3 November 2003. Dan, ramalan semacam itu akan terus bermunculan.
Beberapa ciri yang menjadi pedoman di atas tidak semua terdapat pada aliran/ajaran sesat. Namun, dapat dijadikan sebagai gambaran umum. Makin banyak dan makin kuat ciri-ciri yang terdapat dalam suatu ajaran/aliran, semakin parahlah kesesatannya. Seperti tubuh jasmani yang sakit, makin kompleks dan makin kronis organ-organ tubuh yang terserang penyakit, makin parahlah ia; semakin sedikit dan ringan, semakin besar harapan untuk disembuhkan dan sehat kembali.

Ajaran-ajaran yang dianggap sesat

Berikut ajaran-ajaran yang dianggap sesat yang saat ini pengikutnya sudah tidak ada/hampir tidak ada dan pendiri ajaran tersbut:
·           Gnostisisme oleh Valentinius
·           Marsionisme oleh Marsion
·           Montanisme oleh Montanus
·           Arianisme oleh Arius
·           Nestorianisme oleh Nestorius
·           Pelagianisme oleh Pelagius
·           Manikheisme oleh Mani
Selain itu ada pula ajaran-ajaran yang oleh sebagian besar gereja dianggap kontroversial kalau bukan sesat. 'Gereja-gereja' ini saat ini memiliki jumlah pengikut yang tidak sedikit:
·           Gereja Mormon/Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir (Gerakan Mormon) oleh Joseph Smith
·           Gereja Kristen Sains (Church of Christ, Scientist) oleh Mary Baker Eddy
·           Gereja Scientology (Scientology) oleh L. Ron Hubbard

Islam

Ajaran yang dianggap sesat dalam agama Islam cukup beragam, namun beberapa gerakan yang cukup terkenal di Indonesia adalah sebagai berikut:

Ahmadiyyah

Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).[3] Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.[4]
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.[5]

Jumat, 06 Januari 2012

FILSAFAT ISLAM

Ketika ditanya apa itu filsafat, seorang mahasiswa menjawab singkat: filsafat itu mencari kebenaran. Dengan cara berpikir dan bertanya terus-menerus.Tentang segala hal: dari persoalan gajah sampai persoalan semut, dari soal hukum dan politik hingga soal moral dan metafisika,dari soal galaksi sampai soal bakteri. Kalau begitu, berarti filsafat itu ada dimana-mana. Memang benar, filsafat ada di Barat dan di Timur. Ada filsafat Yunani, filsafat India, filsafat Cina, filsafat Kristen, dan juga filsafat Islam. Inilah makna filsafat sebagai kearifan (sophia) dan pengetahuan (sapientia) yang dicapai manusia dengan akal pikirannya.

Tiga Istilah
Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah,yang tampaknya sengaja dipakaiagar terkesan bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara pada al-Qur’an. Al-‘Amiri, misalnya, menulis bahwa hikmah berasal dari Allah, dan diantara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.
Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan bahwa: hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan). Siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian makaiatelah mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina.
Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini. Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’ telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.
Yang kedua adalah istilah falsafah, yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno. Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.
Sekelompok  cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan: ‘Filsafat itu berangkat darirasaingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum ... wa akhiruha al-qawl wal-‘amal  bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.